Kota Bekasi – Camat Pondokmelati mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendaftar menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital melalui Portal Perlinsos Digital Agen guna membantu masyarakat mengakses layanan bantuan sosial (bansos) secara akurat. Seluruh ASN Kecamatan Pondokmelati telah menjadi Agen Perlinsos dan saat ini aktif turun langsung ke wilayah untuk melaksanakan pendataan layanan bansos.
Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data masyarakat yang akurat dan terkini sebagai bahan pendukung pelaksanaan program perlindungan sosial. Dalam pelaksanaannya, para Agen Perlinsos dari unsur ASN kecamatan dan kelurahan melakukan pendataan serta verifikasi informasi masyarakat guna memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan capaian per tanggal 27 Oktober 2026, kegiatan pendataan Perlindungan Sosial terus dilaksanakan oleh para Agen Perlinsos di wilayah Kecamatan Pondokmelati. Tercatat sebanyak 3.713 KK telah mendaftar Perlinsos, dengan 334 KK melakukan pendaftaran mandiri dan 3.379 KK mendaftar melalui bantuan agen. Pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tercatat 3.519 KK telah terdaftar, dengan 1.397 KK berpotensi layak, 2.101 KK tidak layak, dan 21 KK dalam proses verifikasi sistem. Sementara itu, pada Program Keluarga Harapan (PKH), tercatat 3.261 KK telah terdaftar, dengan 1.127 KK berpotensi layak, 2.114 KK tidak layak, dan 20 KK dalam proses verifikasi sistem.
Dalam pelaksanaan pendataan tersebut, Kecamatan Pondokmelati didukung oleh 483 Agen Perlinsos, dengan 182 agen aktif membantu pendaftaran masyarakat. Pendataan dilaksanakan di empat kelurahan, yaitu Jatimurni, Jatimelati, Jatirahayu, dan Jatiwarna. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pendataan untuk mendukung ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Pondokmelati berharap proses pendataan dapat berjalan secara tertib dan optimal sehingga mendukung penyaluran program perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen ASN kecamatan dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Sumber : kecamatan pondokmelati
Tags :