Pembongkaran Reklame Tak Berizin
Senin, 28 September 2026, Camat Kecamatan Pondokmelati bersama para Lurah se-Kecamatan Pondokmelati turun langsung melakukan penertiban reklame di sejumlah ruas jalan utama.
29 reklame tak berizin, 28 ditertibkan dan dibongkar oleh tim, sementara 1 reklame melakukan pembongkaran secara mandiri.
???? Jalan Raya Hankam
???? Jalan Raya Kampung Sawah
???? Jalan Raya Pasar Kecapi–Arteri JORR
Kegiatan melibatkan UPTD Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Pondokmelati, Tim URC DBMSDA Kota Bekasi, Tim PALUGADA Satpol PP Kota Bekasi, UPTD Distaru, UPTD LLAP, serta UPTD LH Wilayah Kecamatan Pondokmelati.
Hasil penertiban: ???? 29 reklame tak berizin ???? 28 reklame ditertibkan/dibongkar ???? 1 reklame dibongkar secara mandiri ???? 3 reklame menyatakan akan mengurus perizinan
Penertiban ini merupakan langkah bersama untuk menjaga ketertiban, kepatuhan terhadap perizinan, dan kerapihan ruang publik di wilayah Kecamatan Pondokmelati.
Bukan hanya menertibkan reklame, tapi menata ruang publik agar lebih tertib dan nyaman bagi warga.
Sumber : Instagram Kecamatan Pondokmelati
Tags :