By: akbar 23-03-2024

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD

Kota Bekasi - Pada hari Sabtu sore (23/03), Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Gerindra sisa Masa Jabatan 2019-2024 yakni Sdr. H. Ahmad Jayadih menggantikan Almarhum Sdr. Soepandi berdasarkan Surat Keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin Nomor: 171/Kep.59-Pemotda/2024

Pengganti Antar Waktu adalah mekanisme ketika ada salah seorang anggota DPRD yang berhalangan selama masih menjabat salah satunya karena meninggal dunia.

PAW diatur didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengganti  Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Menanggapi PAW tersebut yang diamanatkan kepada H. Ahmad Jayadi, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan selamat dalam menjalankan tugasnya.

"Selamat saya ucapkan kepada Sdr. H. Ahmad Jayadih yang hari ini telah dilantik dan agar dapat mengemban amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Saudara untuk dapat mendengarkan dan memediasi aspirasi rakyat untuk pembangunan Kota Bekasi," ujar Gani Muhamad.

Kepada Keluarga Almarhum Soepandi, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad juga menghaturkan terima kasih atas dedikasi Almarhum Soepandi selama menjalankan tugasnya.

"Tidak lupa saya juga ucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Soepandi atas kerja kerasnya selama bertugas di semasa hidupnya dan atas jasa-jasanya semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya," Ungkap Gani Muhamad.

Rapat Paripurna tersebut dirangkai dengan pembentukan Pansus 47, 48 dan 49. dengan harapan dapat memaksimalkan pembangunan di Kota Bekasi.

wan

Rapat Paripurna PJ. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad DPRD Kota Bekasi