By: akbar 23-04-2024

Diskominfostandi Sosialisasikan Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR!

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian terus melakukan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR! melalui siaran radio lokal Kota Bekasi, radio Dakta dan Elgangga. Selasa, (23/04/2024).

Sosialisasi dilaksanakan pada dua radio lokal di Kota Bekasi, yaitu di radio Dakta pada pukul 11.00 - 12.00 WIB, dan dilanjutkan melalui siaran radio Elgangga pada pukul 13.00 - 14.00 WIB.

Narasumber pada sosialisasi ini adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfostandi Kota Bekasi Fitrianti Ningsih dan Pranata Humas Ahli Muda Adelina Murni Siahaan.

Dalam sosialisasi kali ini kedua narasumber menyampaikan terkait SP4N-LAPOR! sebagai layanan pengaduan masyarakat nasional satu pintu yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sosialisasi ini terus dilakukan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai upaya meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, sesuai dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 terkait kewajiban bagi penyelenggara negara untuk mensosialisasikan layanan kanal pengaduan masyarakat nasional SP4N-LAPOR!.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen dan berupaya untuk terus meningkatkan layanan publik di Kota Bekasi. Harapannya adalah masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang telah disediakan oleh penyelenggara negara dengan bijak dalam upaya bersama membangun Kota Bekasi.

(IF-PIP)

Diskominfostandi SP4N-LAPOR! Radio Elgangga Radio Dakta