Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat seiring adanya rencana penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (1/9).
Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh unsur Forkopimda menghormati hak masyarakat untuk berpendapat.
“Pemerintah Kota Bekasi mendukung masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Kami percaya aspirasi yang disampaikan dengan tertib akan menjadi energi positif bagi perbaikan bersama. Namun kami juga mengingatkan agar tidak merusak fasilitas umum, tidak terprovokasi, dan menghindari tindakan anarkis. Kota Bekasi adalah rumah kita bersama yang harus dijaga bersama,” ujar pria yang akrab disapa Mas Tri.
Pemkot Bekasi memastikan ruang demokrasi di Kota Bekasi tetap terbuka. Warga dipersilakan menyampaikan aspirasi baik kepada eksekutif maupun legislatif, dengan catatan dilakukan secara tertib, menjaga ketertiban umum, dan mengedepankan musyawarah.
Untuk mendukung kelancaran aksi damai ini, Pemkot Bekasi mengerahkan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Seluruh unsur ini bersinergi dengan TNI dan Polri, sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat yang hadir agar jalannya penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap penyampaian aspirasi hari ini berjalan lancar. Dengan niat baik semua pihak, Kota Bekasi bisa menjadi teladan bagaimana demokrasi dijalankan dengan penuh kedewasaan,” tambah Tri.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi berharap suasana bangsa terus kondusif seiring langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk meredakan polemik yang tengah terjadi.
(Wan/Kominfo)
Pemkot Bekasi Aksi Damai DPRD Kota Bekasi