Sekretaris Daerah Kota Bekasi selaku Pengelola Barang, pada hari Selasa, tanggal sebelas bulan November tahun dua ribu dua puluh lima (11-11-2025), berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Kota Bekasi selaku Pengelola Barang Nomor: 000.2.3.2/ K??. 194-??KAD.Aset/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Penetapan Pemenang Tender Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah, Bangunan, dan Sarana Pendukung di Komplek Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dengan ini mengumumkan hasil pemilihan mitra kerja sama sebagai berikut : Download
Pemkot Bekasi Mitra Kerjasama Barang Milik Daerah Sekda Kota Bekasi